Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. 

Di era seperti saat ini perusahaan tidak hanya melihat seseorang dari ijazah dan kampus mana mereka lulus. Namun, perusahaan juga melihat seseorang dari skill yang dimiliki. Kalau kemampuan yang dimiliki biasa-biasa saja apalagi rendah, maka besar kemungkinan akan tersingkir pada saat melamar kerja. 

Meskipun setiap posisi pekerjaan memerlukan skill atau keterampilan khusus, namun ada banyak keterampilan lain yang penting untuk dimiliki karena dapat ditransfer atau diterapkan di semua posisi. 

Adapun 6 skill teratas yang paling dicari oleh para perekrut meliputi: Berpikir kritis dan problem solving, kerja sama tim, profesionalisme dan etos kerja yang kuat, keterampilan komunikasi lisan maupun tertulis, Inisiatif, dan leadership.

PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Penetapan Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 921 (sembilan ratus dua puluh satu) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.

1. Ahli  Pertama - Widyaiswara

Kualifikasi Pendidikan
  • S-2 Administrasi
  • S-2 Hukum
  • S-2 Manajemen  SDM
  • S-2 Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
  • Penetapan Kebutuhan: 4

2. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi Pendidikan
  • S-1 Ekonomi  Pembangunan
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Niaga
  • S-1 Administrasi Fiskal
  • S-1 IImu  Pemerintahan
  • S-1 Perencanaan  Wilayah Kota
  • Penetapan Kebutuhan: 67

3. Ahli Pertama - Pengelola

Kualifikasi Pendidikan
  • S-1 Manajemen Pengadaan Barang/ Jasa
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Ekonomi Pembangunan
  • S-1 Ekonomi Islam
  • S-1 Ekonomi  Syariah
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Hukum
  • S-1 Teknik  Sipil
  • S-1 Teknik Lingkungan
  • S-1 Teknik Mesin
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Teknik  Elektra
  • S-1 IImu  Politik
  • S-1 IImu  Pemerintahan
  • S-1 Manajemen  Dan Kebijakan Publik
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Sosiologi
  • S-1 Kriminologi
  • S-1 Kesejahteraan  Sosial
  • S-1 Komunikasi
  • S-1 Administrasi Niaga
  • S-1 Administrasi Fiskal
  • S-1 Matematika
  • S-1 Fisika
  • S-1 Kimia
  • S-1 Biologi
  • S-1 Statistika
  • S-1 Geofisika
  • Penetapan Kebutuhan: 64

4. Ahli  Pertama - Pengembang

Kualifikasi Pendidikan
  • S-1 Pendidikan Teknologi Pembelajaran
  • S-1 Komputer
  • S-1 Teknologi Informasi
  • S-1 Media Dan Komunikasi
  • S-1 Komunikasi
  • S-1 Teknologi  Pendidikan
  • S-1 Kurikulum  & Teknologi Pendidikan
  • Kebutuhan: 1

5. Ahli Pertama - Arsiparis

Kualifikasi Pendidikan
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1  Ilmu Pemerintahan
  • S-1 Kearsipan
  • S-1 Administrasi  Publik
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik
  • S-1 IImu Informasi Dan Perpustakaan
  • Penetapan Kebutuhan: 58

6. Ahli Pertama - Pranata

Kualifikasi Pendidikan
  • S-1 Teknik  Informatika Komputer
  • S-1 Teknologi  Informasi
  • S-1 Sistem Informasi
  • S-1 IImu  Komputer
  • Penetapan Kebutuhan: 8

7. Terampil - Arsiparis

Kualifikasi Pendidikan
  • D-III Kearsipan
  • D-III Administrasi  Bisnis
  • D-III Administrasi  Publik
  • D-III Administrasi  Kearsipan
  • D-III Administrasi  Negara
  • D-III Perpustakaan
  • D-III Kearsipan  Digital
  • Penetapan Kebutuhan: 719

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama