PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri Palembang)

PT Pusri Palembang adalah perusahaan produsen pupuk terkemuka yang berlokasi di Palembang dan merupakan group dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini didirikan sebagai pelopor produsen pupuk urea di Indonesia pada tanggal 24 Desember 1959 di Palembang Sumatera Selatan.

PUSRI EDUCATION INTERSHIP PROGRAM (PETIR) Batch 2

Saat ini PT PUSRI sedang membuka program PUSRI EDUCATION-INTERNSHIP PROGRAM (PETIR), yaitu program magang selama 6 (enam) bulan yang ditujukan kepada fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman belajar dan bekerja di dunia industri

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Maksimal 23 tahun (D3) atau 25 tahun (D4/ S1) per 1 Agustus 2023
  • Fresh Graduate minimal sudah memiliki SKL (Surat Keterangan lulus)
  • Bersedia Mengikuti Program Magang selama 6 Bulan
Persyaratan Dokumen :
  • Ijasah/Surat Keterangan Lulus
  • Transkip Nilai
  • Curriculum Vitae
  • Copy KTP
  • Pas Photo 4x6
Tahapan Pelaksanaan: 
  • Pendaftaran Online
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Psikotest
  • Seleksi Wawancara
  • Pengumuman
Benefit:
  • Pengalaman Dunia Industri
  • Seragam, Tas dan ATK
  • Sertifikat Pemagangan
  • Uang Saku
Persyaratan Khusus :
  • Akreditasi Program Studi minimal B/ Baik Sekali
  • Semua jurusan di Fakultas berikut
    • Fakultas Teknik
    • Fakultas Pertanian Fakultas Ilmu Komputer
    • Fakultas Pariwisata/Perhotelan
    • Fakultas Ekonomi
    • Fakultas Psikologi
    • Fakultas Hukum
    • Fakultas Ilmu Sosial & Politik
    • Fakultas Ilmu Komunikasi
    • Fakultas MIPA
  • Minimal Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif):
    • PTN Akreditasi Fakultas A: 2.75
    • PTN Akreditasi Fakultas B: 3.00
    • PTS Akreditasi Fakultas A: 3.25
    • PTS Akreditasi Fakultas B: 3.50
Daftarkan diri anda sekarang melalui link pendaftaran:
Waktu Pendaftaran Online: 04-11 Juli 2023 (atau jika kuota sudah terpenuhi)
PROGRAMINI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Hanya calon peserta petir yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil. 
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama