Profil Instansi
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Biro UAS) merupakan satuan kerja perangkat daerah yang merupakan penggabungan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta.
Alamat
Social Media
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Biro UAS) saat ini sedang membuka kesempatan untuk posisi:
Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota yang berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 maka Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
- Bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Diutamakan Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) DKI Jakarta;
- Telah terdaftar pada system SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir cap basah;
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dapat mengikat kontrak dengan ketentuan berusia paling rendah 18 tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Januari 2024;
- Ketentuan batas usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikecualikan bagi tenaga honorer Kategori II yang telah terdata dalam surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta No. 702/KG.03.08 tanggal 17 November 2022;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit apabila dinyatakan lulus seleksi hasil penerimaan;
- Membuat Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (bermaterai) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setelah dinyatakan lulus seleksi;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Status Valid Keterangan Wajib Pajak (laman https:djponline.pajak.go.id/);
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan;
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Pelamar hanya diperkenankan mendaftar di 1 (satu) posisi penugasan (tempat);
- Jika pelamar diketahui mendaftar pada 2 (dua) posisi lowongan PJLP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya atau lebih, maka otomatis dinyatakan gugur pada seleksi administrasi;
- Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta;
- Surat Pernyataan tidak menuntut apabila di kemudian hari proses seleksi penerimaan dibatalkan karena ketentuan dan kebijakan yang ada;
- Surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja); dan
- Keputusan penetapan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. Formasi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
- Pria dan Wanita;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kebersihan kantor yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SD/MI / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 163 orang.
- Pria;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan / perawatan gedung kantor (sipil dan arsitektur) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SD/MI / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 6 orang.
- Pria;
- Bersedia kerja shift / piket 24 jam;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan / perawatan gedung kantor (Jaringan Listrik/AC/Genset/Lift) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SMA/SMK/MA/ sederajat;
- Formasi kebutuhan: 51 Orang.
- Pria;
- Bersedia kerja shift / piket 24 jam;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan/ perawatan gedung kantor (jaringan air dan telekomunikasi) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SMA/SMK/ sederajat;
- Formasi kebutuhan: 33 orang.
- Pria dan Wanita;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga keamanan gedung kantor yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan untuk yang memiliki SIM A;
- Bersedia bekerja piket 1x24 jam dan di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Ijazah minimal SMA/SMK/ sederajat;
- Formasi kebutuhan: 180 Orang.
- Pria;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah / swasta di bidang pelayanan umum/kebersihan luar gedung dan operator sound system dibuktikan dengan surat keterangan kerja;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan dan bekerja dalam shift;
- Diutamakan untuk yang memiliki SIM A;
- Diutamakan dapat mengoperasikan peralatan komputer/elektronik/video conference / sound system bagi operator sound;
- Ijazah minimal SMA/SMK/ Sederajat bagi tenaga operator sound system dan ijazah minimal SD/MI / sederajat bagi tenaga kebersihan luar Gedung kantor;
- Formasi kebutuhan: 18 orang.
- Pria dan Wanita;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pramu pimpinan / pramusaji;
- Berpenampilan menarik, rapi dan bersih;
- Ijazah minimal SMA/SMK/ sederajat;
- Formasi kebutuhan: 5 orang.
II. TAHAPAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
No | Tahapan | Waktu | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Pengumuman penerimaan PJLP | 5-6 Desember 2023 | Laman http://biroumum.jakarta.go.id |
2 | Pendaftaran melalui daring / online | 5-8 Desember 2023 | Laman http://biroumum.jakarta.go.id |
3 | Pengumuman Lulus Administrasi | 13 Desember 2023 | Laman http://biroumum.jakarta.go.id |
4 | Klarifikasi berkas dokumen, Tes Wawancara dan Praktik | 14-15 Desember 2023 | Membawa Dokumen Asli yang disyaratkan |
5 | Pengumuman Hasil Penerimaan | 18 Desember 2023 | Laman http://biroumum.jakarta.go.id |
6 | Proses Pengadaan Barang dan Jasa | 1-31 Desember 2023 | |
7 | Penandatanganan Kontrak PPK dan PJLP | 2 Januari 2024 |
III. TATA CARA PENDAFTARAN
A. Berkas Lamaran Ditujukan Kepada (sesuai posisi yang dilamar):
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kode formasi yang dipilih.
B. Berkas lamaran yang diunggah / diupload adalah sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan sesuai dengan formasi (sesuai contoh (lihat disini));
- Lembaran Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Surat Pakta Integritas dan Pernyataan Peserta bermaterai Rp.10.000 (sesuai contoh (lihat disini)); dan apabila dinyatakan lulus seleksi hasil penerimaan akan melampirkan surat-surat seperti: Surat Keterangan Sehat dan surat Keterangan Bebas Narkotik dan Obat-obatan dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
- Pasfoto formal diunggah pada sistem lamaran;
- Daftar riwayat hidup (sesuai contoh (lihat disini));
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
- Kartu NPWP dan membawa Status Valid Keterangan Wajib Pajak (laman https:diponline.pajak.go.id/) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi;
- Kartu Keluarga (KK) terbaru;
- Ijazah terakhir atau sesuai persyaratan;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (jika ada);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Semua berkas dipindai dan digabung ke dalam 1 (satu) file dengan format dokumen standar PDF (.pdf, ukuran maksimal 2 MB);
- File diberi nama lengkap pelamar (Contoh: Slamet.pdf); dan
- Format berkas lamaran nomor 1, nomor 3 dan nomor 5 terlampir.
Keterangan: Dokumen lamaran yang diunggah di luar jangka waktu pendaftaran yang telah ditentukan akan dianggap gugur.
C. Penyampaian Dokumen
- untuk Petugas Kebersihan Dalam Gedung Kantor kode formasi: PKDG, ke: https://bit.ly/FormPKDG
- untuk Petugas Mekanikal Elektrikal Sipil dan Arsitektur kode formasi: PMSA, ke: https://bit.ly/formPMSA
- untuk Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (Jaringan Listrik/AC/Genset/Lift) - kode formasi : PMEJL, ke: https://bit.ly/FormPMEJL
- untuk Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (Jaringan Air dan Telekomunikasi)-kode formasi : PMEJAT, ke: https://bit.ly/FormPMEJAT
- untuk Petugas Keamanan Gedung Kantor (Pengamanan Dalam) - kode formasi : PKGK, ke: https://bit.ly/FormPKGK
- untuk Petugas Pelayanan Balaikota dan Petugas Perlengkapan dan Sarana Acara Pimpinan - kode fromasi : PPBSAP, ke: https://bit.ly/FormPPBSAP
- untuk Petugas Pramu Pimpinan - kode formasi: PPP, ke: https://bit.ly/Form-PPP
D. Tata Cara Evaluasi
- Evaluasi dilaksanakan dengan sistem gugur;
- Evaluasi Administrasi;
- Pelamar dinyatakan lulus evaluasi administrasi apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus;
- Surat lamaran minimal berisi: tanggal surat, tujuan surat, jabatan yang dilamar, tanda tangan di atas materai;
- Evaluasi Teknis melalui klarifikasi berkas dokumen, wawancara dan praktik.