Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

Profil Perusahaan

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Alamat

Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Blok G Lantai 13 - Jakarta Pusat 10110 - Indonesia
Telp. +62 21 382 3253 / 382 3449

Social Media



Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membuka kesempatan untuk posisi: 

Tenaga Ahli Teknologi Informasi Bidang Data dan Statistik

1. Senior Database Administrator (SDBA)

Persyaratan
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan TIK/Jurusan serumpun dalam bidang TIK dengan IPK Min. 3.0 (PTS)/2.75 (PTN)
  • Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP skema berkaitan atau sertifikasi professional berkaitan
  • Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun sebagai Database Administrator diutamakan yang pernah bekerja di pemerintahan
  • Menguasai sistem operasi Linux dan basis data Oracle di server
  • Menguasai dan berpengalaman dalam pekerjaan pengelolaan serta performance monitoring dan Tuning Database di server,
  • serta backup, restore, replikasi dan clustering database server
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki kemampuan koordinasi yang baik
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik
  • Memiliki sarana hardware/ software untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan
  • Terbiasa bekerja dengan deadline dan bersedia bekerja di luar jam kerja jika dibutuhkan
  • Dapat bekerjasama dengan tim dan berbagi pengetahuan dengan tim
Lingkup Pekerjaan
  • Melakukan Pembuatan Script Backup dan Pemeriksaan Hasil Backup serta Melakukan Restore.
  • Melakukan Identifikasi Resiko dan Melakukan Troubleshooting Pada Database
  • Melakukan Analisa dan Pengaturan hak akses dan peran pengguna pada Database.
  • Memastikan keamanan Database dengan Menerapkan Kebijakan Keamanan.
  • Melakukan Update/ Upgrade Patching/ Migrasi/ Konversi Database jika diperlukan.
  • Melakukan Optimalisasi Kinerja Database.
  • Melakukan analisa dan mengatasi permasalahan terkait utilitas kinerja database
  • Melakukan analisa terhadap pertumbuhan kapasitas database.
  • Melakukan identifikasi dan menanggapi masalah kinerja pada database.
  • Melakukan Penyusunan dan Pemeliharaan Dokumentasi terkait Instalasi, Konfigurasi, kebijakan dan Prosedur pada Database.
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan
  • Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk tulisan/ paper dan/ atau presentasi serta softcopy.

2. Analis IT Government (ITGOV)

Persyaratan
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Informatika/ llmu Komputer/ Sistem Informasi;
  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang analisis kebijakan TIK dan manajemen TIK; 
  • Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP skema berkaitan atau sertifikasi professional berkaitan;
  • Memahami kerangka pikir penyusunan kebijakan TIK.
Lingkup Pekerjaan
  • Menganalisis proses bisnis terkait manajemen data;
  • Mengidentifikasi kebutuhan kebijakan terkait dukungan basis data di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta;
  • Merumuskan konten pedoman manajemen data;
  • Sebagai analis dalam pengembangan sistem informasi.

A. Jadwal Seleksi

  1. Pendaftaran: 7-21 Februari 2024
  2. Seleksi Administrasi: 22 Februari 2024
  3. Pengumuman Administrasi: 23 Februari 2024
  4. Tes Kompetensi: 26 Februari 2024
  5. Pengumuman Akhir: 27 Februari 2024

B. Prinsip Dasar Rekrutmen

  1. Rekrutmen ini untuk Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Bidang Data dan Statistik;
  2. Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  3. Hanya calon tenaga ahli yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui surat elektronik/ telepon;
  4. Tenaga Ahli Teknologi Informasi tidak diberikan THR/Gaji Ke 13 dan Fasilitas Kesehatan dalam bentuk apapun;
  5. Besaran gaji yang diterima (belum dipotong pajak penghasilan):
    1. Senior Database Administrator: maksimal Rp11.825.000,00
    2. Analis IT Government: maksimal Rp12.650.000,00
  6. Tenaga Ahli yang diterima harus tunduk pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati Bersama dan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

C. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi sebagaimana berikut:
  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta;
  2. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring);
  3. Surat Keterangan Gaji;
  4. Bukti Laporan Pajak: Surat Pemberitahuan (SPT), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Tahun 2023;
  5. Bukti Cetak e-filing;
  6. Fotokopi kartu NPWP;
  7. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
  8. Pas foto ukuran 4x6 berwarna (2 lembar);
  9. Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai;
  10. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  11. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
  12. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
  13. Fotokopi Sertifikat Pelatihan sesuai dengan posisi yang dilamar;
  14. Penerimaan berkas melalui email data.statistik@jakarta.go.id dengan mencantumkan kode posisi pada Subject Email (contoh: SDBA_Nama Pelamar);
  15. Melampirkan file lamaran dan berkas persyaratan menjadi satu file dengan ukuran maksimal 15 Mb, contoh dokumen terlampir.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama