Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta

Profil Perusahaan

Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Provinsi DKI Jakarta mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian, urusan pemerintahan, bidang perdagangan, dan urusan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.

Alamat

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240

Social Media



Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membuka kesempatan untuk posisi:

1. Tenaga Ahli Admin Klinik IKM

Persyaratan
  • Pendidikan terakhir minimal S1
  • Wajib memiliki akun SIKAP
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki rekening Bank DKI
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Bebas Narkotika
  • Minimal komunikasi dan administrasi yang baik
  • Menguasai Microsoft Office yang baik
Tugas
  • Membuat jadwal konsultasi untuk fasilitasi desain kemasan melalui sistem Jakarta Entrepreneur
  • Melakukan verifikasi (checklist) dokumen hak merek pada sistem Jakarta Entrepreneur
  • Melakukan pendaftaran sertifikat hak merek pada website dgip.go.id
  • Melakukan konfirmasi pembayaran sesuai kode billing kepada bendahara Suku Dinas
  • Melakukan pengisian data pendaftaran sertifikat hak merek dan bukti pembayaran melalui sistem
  • Melakukan update status dan pengisian data sertifikat merek yang sudah terbit

2. Tenaga Ahli Desain Grafis Klinik IKM

Persyaratan
  • Pendidikan terakhir minimal S1
  • Wajib memiliki akun SIKAP
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki rekening Bank DKI
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Bebas Narkotika
  • Memiliki pengetahuan tentang desain grafis
  • Pengalaman kerja sebagai Desain Grafis 1 tahun
  • Menguasai Adobe Creative apps
Tugas
  • Memberikan konsultasi merek kepada para IKM
  • Memberikan konsultasi desain kemasan dan logo kepada para IKM
  • Membuat desain kemasan dan logo bagi para IKM
  • Mengunggah hasil desain logo dan kemasan produk pada sistem Jakarta Entrepreneur

3. Tenaga Ahli Batik Betawi Tahun 2024

Persyaratan
  • Pendidikan terakhir minimal D3
  • Wajib memiliki akun SIKAP
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki rekening Bank DKI
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Bebas Narkotika
  • Memiliki pengetahuan tentang desain grafis
  • Memiliki pengetahuan dan ketertarikan pada industri batik
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai desain grafis minimal 1 tahun
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan administrasi yang baik
Tugas
  • Mengelola sarana dan prasarana Batik Betawi Hub untuk menunjang kegiatan pelatihan dan produksi
  • Memelihara dan mengoperasikan IPAL Batik
  • Melakukan pendampingan dan pembinaan para perajin Batik Betawi
  • Mensosialisasikan dan memastikan
  • Mengembangkan dan membangun hubungan dengan Komunitas Perajin Batik Betawi
  • Memfasilitasi pemasaran produk Batik Betawi karya para perajin binaan Batik Betawi Hub


Lamar melalui link berikut: 

Batas waktu pendaftaran: 19 Maret 2024
Sumber: dinasppkukm

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama