PT Mifa Bersaudara

Profil Perusahaan

PT Mifa Bersaudara (“MIFA” atau “Perseroan”) merupakan salah satu entitas anak PT Media Djaya Bersama yang didirikan pada tahun 2002. Sejak awal pendirian sampai dengan saat ini, MIFA menjalankan kegiatan operasi pertambangan batu bara yang terintegrasi di wilayah Aceh Barat, Provinsi Aceh. Kegiatan pertambangan MIFA sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan keputusan Bupati Aceh Barat No. 117.b tahun 2011 Tentang Penyesuaian Izin Usaha (IUP) Operasi Produksi PT Mifa Bersaudara dengan luas wilayah konsesi sekitar 3.134 hektar (ha) dan telah memiliki Sertifikat Clean and Clear (CnC) No. 234/Bb/03/2014.

Aktivitas penambangan MIFA dilakukan secara mandiri yang mencakup seluruh kegiatan dari hulu sampai ke hilir, yakni mulai dari area tambang hingga ke pelabuhan khusus. Untuk mendukung kegiatan operasional penambangan sehari-hari, MIFA telah membangun fasilitas dan infrastruktur, seperti fasilitas operasional tambang, pemecah batu bara (coal crushing plant), jalan angkut khusus (hauling road) batu bara, hingga membangun sistem pemuatan batu bara curah ke kapal tongkang menuju Terminal Khusus Batu Bara PT Mifa Bersaudara yang berada di Pesisir Pantai Peunaga Cut Ujong, Kabupaten Aceh Barat.

Alamat

Kantor Jakarta
10th Floor Treasury Tower
District 8 SCBD Lot 28,
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Kantor Operasional Tambang
Desa Sumber Batu, Meurebo Aceh Barat 23615 Indonesia  

Kantor Operasional Pelabuhan
Jl. Meulaboh-Tapak Tuan KM 8
Desa Peunaga Cut Ujong,
Meureubo, Aceh Barat 23615
Indonesia

Social Media



PT Mifa Bersaudara is hiring:

COORD. COMPLIANCE & WASTE OPERATION (Site Office - Meulaboh) 

TUGAS & TANGGUNG JAWAB:
  • Melaksanakan kegiatan/aktivitas sesuai fungsinya untuk mencapai KPI, TSP HSE dan nilai-nilai PT. Mifa Bersaudara sesuai dengan Kebijakan Mutu, K3 dan Lingkungan
  • Melaksanakan dan mengaplikasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan Quality, Health, Safety And Environment Management System (QHSEMS) yang telah diterapkan perusahaan (MIMS)
  • Merencanakan dan menjalankan rencana pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah 
  • Merencanakan dan menjalankan program pengolahan air limbah tambang dan air limbah domestik
  • Merencanakan dan mencapai Target Kepatuhan Air Limbah 100%
  • Melakukan pengelolaan udara ambien dan emisi
  • Melaksanakan pengelolaan B3 dan limbah B3 baik di TPS Limbah B3, Workshop,
  • Melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen RKL-RPL terutama pengelolaan udara, air dan tanah.
  • Melaksanakan Program PROPER dengan Target Hijau.
  • Melakukan Program Improvement Environment khususnya Program Cost Reduction
  • Melakukan Identifikasi dan Evaluasi Pemenuhan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait LB3 dan Limbah Non B3
  • Melakukan pembuatan Laporan Triwulan Pelaksanaan TPS Limbah B3 dan disubmit ke KESDM, DLHK, KLHK
  • Melakukan pembuatan Laporan 3R Limbah B3 untuk PROPER Hijau
  • Melakukan pembuatan Laporan 3R Limbah Non B3 Padat untuk PROPER Hijau
PERSYARATAN
  • Usia Maksimum 35 Tahun
  • D3/ S1 Teknik Lingkungan/Kehutanan/Pertambangan
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Environment Officer, 7 tahun di bidang pertambangan batubara
  • Mampu melakukan update model geology 07
  • Memiliki Sertifikat POP, Sertifikasi PPPA/POPAL, Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3



Send your application together with a detailed resume including recent color photograph to: 

Deadline: 28 Agustus 2024
Sumber: sahabatmifa


Find us on:
WhatsApp: Lokerpedia44 
Instagram: Lokerpedia44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama