Profil Perusahaan
Pertamedika IHC adalah anak perusahaan PT PERTAMINA (Persero), yang berfokus untuk menyediakan layanan kesehatan.
Pertamedika IHC, operator group rumah sakit BUMN berpengalaman dalam mengelola rumah sakit modern dengan standar pelayanan terakreditasi KARS, Pertamedika IHC Group memberikan pelayanan komprehensif dan terpadu. Dengan dukungan professional medis, perawatan dan penunjang medis yang berkompeten dan peralatan medis terkini.
Pertamedika IHC menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas medis terkini yaitu diantaranya IHC Telemed, Home Health Care, PCR Mobile, dan Occupational Health & Industrial Hygine.
Alamat
Jl. Kyaimaja No. 43 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120
info3@pertamedika.co.id (Info Perusahaan)
hcga@pertamedika.co.id (Info SDM)
Social Media
1. CPI (INVESTMENT)
- Lulusan S1 Akuntansi/ Manajemen/ Manajemen Keuangan/ Teknik Industri/ Lainnya dengan IPK > 3.00
- Menguasai Ms.Office (terutama Ms.Excel).
- Memiliki pengalaman terkait Feasibility Study (FS) Keekonomian Project/ Corporate Investment/ Project Management.
- Memiliki pengalaman organisasi, leadership, dan komunikasi lintas fungsi.
- Mampu mengelola, mengolah, menganalisa, dan melakukan visualisasi data.
- Mampu bekerja secara professional, efektif, efisien.
- Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan menjadi nilai tambah.
2. CPI (TECHNICAL BUILDING ENGINEERING)
- Min. D3 Teknik (Sipil/ Arsitektur/ Elektro/ Mesin/ Elektronika) dengan IPK min. 3.00
- Prioritas berpengalaman kerja di bidang Konstruksi (Kontraktor Pelaksana/ Perencana/ Konsultan Pengawas dan MK) minimal 2 tahun.
- Dapat Mengoperasikan Autocad serta membuat desain kerja.
- Dapat membuat analisa harga satuan dan Rencana anggaran biaya.
- Memahami Teknis Bangunan Rumah Sakit secara keseluruhan.
- Memahami Ms. Project.
- Memahami Manajemen Proyek Konstruksi.
- Bersedia ditugaskan di lingkungan proyek/Unit RS Pertamedika IHC.
Registrasi melalui tautan berikut:
Periode Pendaftaran: 1-6 Agustus 2024
Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
Waspadalah terhadap PENIPUAN yang mengatasnamakan rekrutmen
Sumber: pertamedika.ihc
Baca Juga: